Pelaku UKM pasti punya mimpi untuk naik kelas kaannn?? Beberapa bulam terakhir setiap ketemu teman_teman UKM selalu yang heboh dibicarakan adalah persiapan menyongsong pasar global. Sudah siapkah kita? Mau tak Mau, suka ataupun tak suka, tetap saja pelaku UKM di Indonesia harus bersiap. Salah satu upaya yang perlu diambil adalah melengkapi semua LEGALITAS usaha kita. tapi kan usaha ini masih keciiilll, masih dikerjain sendiri. Naaahhhh usaha rintisan bukan menjadi penghalang pengurusan legalitas usaha bukan?? SEMANGAAATTT yuk! Niatkan dan iringi dengan doa agar sejalan dengan proses pengurusan legalitas ini akan mengangkat usaha kita menjadi kelas Kakap. Naik tingkat dari usaha mikro menjadi menengah, dan seterusnya bisa menjadi andalan ekonomi masyarakat. Aamiin. untuk UKM bisa memulai dengan mengurus 1. SKDU (surat keterangan domisili usaha) 2. Nomer P-IRT (perusahaan industri rumah tangga) untuk produksi makanan dan minuman 3. BPOM (badan pengawas obat dan makan...
Belajar, Berkarya, Bersinergi 'tuk Mendekat pada ILLAHI